Majene - Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan praktik judi online, Kodim 1401/Majene melakukan langkah intensif dengan menggelar pengecekan perangkat telepon seluler (HP) milik anggota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1401/Majene, Mayor Inf Ahmad T, S.Sos., M.Si., usai apel pagi di Lapangan Apel Makodim 1401/Majene, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Kamis (05/12/2024).
Pengecekan HP ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan teknologi. Fokus utama pengecekan adalah mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang merugikan masyarakat. Mayor Inf Ahmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata TNI dalam memerangi kejahatan siber yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online. Aktivitas ini telah menimbulkan banyak kerugian, bahkan kasus bunuh diri akibat jeratan judi online semakin meningkat, ” tegas Mayor Inf Ahmad. Ia juga mengimbau anggota untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Selain pengecekan, Kasdim 1401/Majene memberikan arahan kepada seluruh personel, khususnya Babinsa, untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam memberantas judi online di wilayah binaannya. Ia berharap para anggota dapat menjadi teladan dalam mendukung upaya pencegahan aktivitas ilegal ini di masyarakat.
Mayor Inf Ahmad menekankan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Kodim 1401/Majene dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan anggota untuk terus meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kejahatan siber yang dapat merusak tatanan sosial.
Sebagai penutup, Kasdim mengajak seluruh jajaran Kodim 1401/Majene untuk selalu memahami dampak negatif judi online serta berkomitmen menjaga integritas moral dalam melaksanakan tugas. “Semoga langkah ini dapat mencegah potensi kerugian yang lebih besar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, ” tutupnya.